Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Menfdaftar Prakerja, Jika Tidak Lolos sebanyak 3 kali

Cara mendaftar prakerja jika tidak lolos

Setiap peserta pasti ada yang lolos dan juga tidak lolos, untuk anda yang tidak lolos sebanyak 3x, maka anda bisa mengikuti cara mendaftar prakerja yang akan dibahas berikut ini.

Caranya dengan mengisi surat pernyataan bahwa anda gagal sebanyak 3 kali yang bisa anda dapatkan di Prakerja.go.id

Isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan identitas diri anda pada saat mendaftar. Jika anda sudah mengisi semua identidas diri anda, selanjutnya bisa anda kirim melalui kepesertaan@prakerja.go.id

Kemudian pihak management pelaksanaas kartu prakerja ini akan memverifikasinya lebih lanjut lagi. Perlu anda ingat, surat pernyataan gagal prakerja tiga kali ini, harus ditandatangani diatas materai Rp 6.000.

Contoh Format Surat Pernyataan Gagal Tiga Kali

Cara mendaftar prakerja

Adapun Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali yang dilansir pada Prakerja.go.id sebagai berikut :

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama (sesuai eKTP) : __________________________________________________

NIK (sesuai eKTP) : ___________________________________________________ 

Alamat (sesuai eKTP) : _________________________________________________

No. Telpon (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja) : ___________________________________________________ 

Email (yang dipakai saat mendaftar Kartu Prakerja) : __________________________________________________ 

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

1. saya adalah Warga Negara Indonesia;

2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;

3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);

4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:

    a. Pejabat Negara;

    b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

    c. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);

    d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

    e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

    f. Kepala Desa dan perangkat desa;

    g. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);

5. saya bukan penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan

6. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan cara daring (online) melalui situs resmi Program Kartu Prakerja (www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.

Semoga dengan pembahasan ini, anda dapat diterima sebagai peserta kartu prakerja. Sukses selalu.

Posting Komentar untuk "Cara Menfdaftar Prakerja, Jika Tidak Lolos sebanyak 3 kali"