Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apakah Vtube Terdaftar Di Kominfo dan OJK?

Apakah Vtube Terdaftar Di Kominfo dan OJK?

Apakah Vtube Terfdaftar di Konimfo dan OJK - Saya merupakan salah satu orang yang berminat dengan apa yang ditawarkan oleh PT. Future View Tech (VTube), nonton iklan mampu dapat duit atau dolar.

Tapi, apakah benar semudah itu mendapatkan Dolar ($)? Modal klik iklan langsung dapat koin, ditukar menjadi rupiah? bahkan perbulannya kita mampu mendapatkan uang lebih dari 4 jutaan bahkan lebih.

Bisnis iklan apakah semacam itu?

Skema ekonomi iklan VTube menurut perspektif saya agak susah masuk di logika serta tidak masuk akal.

Sebagai Contoh saja, A ini merupakan seorang pengiklan dengan memperkenalkan produk tertentu di VTube dengan harga pertonton iklan misal saja Rp 10.000, lalu VTube sendiri menyuruh ribuan orang ini (Membernya) untuk nonton iklan si A.

Dapat dipastikan di A menyesal besar. Mengapa Menyesal? Dikarenakan orang-orang yang menonton iklannya ini dapat dipastikan 100% hanya menginginkan Uangnya saja, dan bukan Produk milik si A ini yang produknya di iklan kan di Vtube.

Contoh ekstrimnya, sama dengan orang-orang pasang iklan Mobil Sport. Setiap kali orang-orang nonton iklan, pengiklan harus bayar. Tetapi bagaimana bila yang menonton iklan tersebut masih anak-anak? pastinya pengiklan ini akan boncos karena Mobil Sportsnya ini tidak ada yang beli, ini lumayan tidak masuk di akal.

Sesuai metode Investasi VTube, Vtube ini telah dinyatakan Ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OTK).

Kepala OJK Jambi, Endang Nuryadin 01 Oktober 2020 mengatakan, bahwa VTube dinyatakan ilegal sebab tidak mempunyai izin di Indonesia serta berpotensi merugikan masyarakat. "Iya ilegal. Masih marak, padahal berkali-kali diproses Tim Satgas Investasi tapi tetap saja," kata Kepala OJK Jambi.

Sebelumnya, pada tanggal 03 Juli 2020, OJK bersama Satgas Waspada Investasi menghadirkan 99 entitas yang kegiatannya ini harus dihentikan, serta salah satu dari 99 entitas tersebut merupakan PT. Future View Tech (VTube) sendiri. Dan melewati lampiran tersebut, OJK sudah menyebutkan bahwa VTube merupakan bisnis ekonomi yang harus dihentikan.

Saya yang juga masuk ke dalam salah satu grup member VTube mengajukan pertanyaan ke Admin, apakah masuk VTube bayar? Apakah ada biaya?, Jabawannya ialah VTube itu gratis.

Memang gratis, melainkan seusai mendapat arahan dari satu Mentor di VTube yang saya coba ikuti, nyatanya gratisnya hanya 40 hari dan hanya untuk memperoleh 12 poin. 

Katanya 1 poin itu nilanya 1 dollar. Jadi selama 40 hari nanti, orang-orang harus tonton 5 video iklan dan akan mendapatkan 0,3 poin serta 40 hari hanya dapat 12 poin. Emang bisa Dirupiahin? Untuk mendapatkan rupiah, kita diharuskan dapat menjual Viewpoint tersebut kepada para member Vtube.

Awalnya memang terbukti gratis tapi lama kelamaan kita harus bayar dalam bentuk pembelian sebuah paket, yang bisa dibeli ke sesama member Vtube.

APAKAH VTUBE AKAN BUBAR?

Mengutip bahasbisnis.com, dituliskan dalam satu artikel, berkata bahwa VTube lambat laun akan tutup atau Bubar.

"Vtube bayar keuntungan member dari uang member baru. Member baru harus berlipat ganda. Saatnya nanti, jumlah member baru nantinya pasti cukup banyak untuk bayar keuntungan member lama. Saat itulah vtube bubar. Saat itu orang-orang yang akhirnya masuk yang rugi. Dan yang menyesal akan jauh lebih banyak lagi dari yang untung. Itulah peristiwa yang rutin terjadi di skema ponzi Vtube," sebut bahasbisnis.com, 14 April 2020.

Memang berdasarkan yang saya cari di Mbah Google, terbukti belum ada menyebut satupun pelaporan tentang penipuan dari Investasi yang ditawarkan di VTube itu sendiri.

Tapi, yang ingin saya tekankan, cari uang kayaknya gak segampang itu juga. Jangan sempat percaya sebuah kesuksesan itu mampu diraih dengan mudah.

Jadi, intinya di tengah Pandemi yang dibarengi dengan lumpuhnya perekonomian, baiknya kita tidak mudah tergiur apalagi masuk ke dalam sebuah celah Skema Ponzi Baru yang bernama Vtube ini yang mungkin saja mampu meningkatkan beban kita.

Jujur, saya sangat tergiur dengan sistem yang ditawarkan oleh VTube sendiri, modal kuota mampu dapat duit, tapi seusai mencoba mendaftar serta dalam persyaratan diminta memasukkan nama lengkap serta NIK faktor tersebut yang membuat saya urungkan. Kenapa? Pendapatan atau income ke pemodal atau owner VTube sendiri tidak terperinci asal usulnya. Serta NIK KTP tersebut bisa disalah gunakan oleh pihak yang bahkan sudah di cap ilegal oleh Kominfo.

Vtube Ilegal

Maaf pikiranku memang terlalu liar, tapi bagaimana apabila data-data kita tersebut langsung dipasarkan ke Perusahaan yang membutuhkan? dan juga ini merupakan sumber pendapatan mereka. Semisal untuk Pinjaman Online? pasti kita yang akan dirugikan bukan?

Selain itu juga, hingga kini, tidak hanya OJK saja yang menganggapnya sebagai Ilegal, nyatanya Kominfo juga sudah memblokir website VTube.

Website Vtube Diblokir

Jika ada yang bertanya kenapa VTube ada di Playstore, Perlu kalian diketahui VTube hanya terdaftar sebagai Penyelenggara Elektronik dari Kominfo saja, tidak hanya itu, sejauh ini tetap ilegal.

Posting Komentar untuk "Apakah Vtube Terdaftar Di Kominfo dan OJK?"